Sudah tiba saatnya bagi pelaku usaha baik PMA atau PMDN untuk menyampaikan LKPM. Penyampaian LKPM Triwulan I (Januari-Maret) 2020 dilakukan selambat-lambatnya tanggal 10 April 2020 secara online melalui http://lkpmonline.bkpm.go.id.
Dalam kondisi keprihatinan menghadapi pandemi #Covid19 ini diharapkan kegiatan investasi tetap dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.