Sejarah Singkat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Walikota Ternate Nomor 5 Tahun 2021, tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ternate no 19 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Ternate.


Dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah ini, diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan di Kota Ternate berdasarkan kepada nilai-nilai tanggungjawab, integritas dan profesional, serta didukung dengan kemampuan dalam kecepatan pelayanan, disiplin, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.