Berita

Pelaporan LKMP Triwulan I Tahun 2024

21 Maret 2024     Dibaca 209 kali

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I (Janauri-Maret) Tahun 2024 telah dimulai. Periode pelaporan sendiri dimulai dari tanggal 20 Maret - 20 April 2024, melalui sistem oss.go.id. Pembukaan Pelaporan LKPM Triwulan I Tahun 2024 ini dibuka lebih awal, mengingat saat ini tengah dalam bulan suci Ramadhan dan sebentar lagi akan menghadapi libur panjang Hari Raya Idhul Fitri. Pelaporan LKPM sendiri diperuntukan untuk pelaku usaha berskala menengah dan besar atau Non-UMK, baik penanam modal asing (PMA) maupun penanam modal dalam negeri (PMDN).

Kepala DPMPTSP Kota Ternate Drs. Bahtiar Teng menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk dapat secara tertib melaporkan LKPM sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan. mengingat pentingnya para pelaku usaha untuk melaporkan kegiatannya sehingga dihimbau untuk dapat melaporkan tepat waktu.Jika dalam pelaporan terdapat kendala atau masalah, para pelaku usaha dapat menghubungi klinik LKPM uang disediakan oleh BKPM RI pada sistem OSS.

DPMPTSP Kota Ternate sendiri menyiapkan tenaga pendamping LKPM sehingga bagi para pelaku usaha yang mendapat kendala atau permasalahan dapat menghubungi tenaga pendamping LKPM di Kantor DPMPTSP Kota Ternate.

Berita Lainnya