Silahkan Hubungi Kami!
Alamat pengiriman email
Demi menjaga stabilitas serta kelancaran kegiatan berusaha di Kota Ternate, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate menggelar Focus Group Discussion Penyelesaian Masalah dan Hambatan Pelaku Usaha Tahun 2023. Kegiatan tersebut digelar pada Hari Selasa 29 Agustus 2023 bertempat di Ruang Kieraha 2 Muara Mall Ternate. kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate Bapak Machfoed Effendi, A.Ptnh, Kepala DPMPTSP Kota Ternate Drs. Bahtiar Teng, Sekretaris DPMPTSP Nuryani Amra, S.STP, M.Si, Pejabat Struktural dilingkup DPMPTSP Kota Ternate, Tim Tekhnis dari OPD terkait serta sejumlah pelaku usaha yang ada di Kota Ternate.
Kepala DPMPTSP Kota Ternate dalam sambutan pembukanya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pelaku usaha pada kegiatan FGD ini, yang mana kegiatan ini menjadi sangat penting karena menjadi media untuk para pelaku usaha untuk bertatap muka langsung dengan instansi teknis yang menangani verifikasi data perizinan dan dimediasi langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate. Hal ini menjadi penting karena pada forum ini, para pelaku usaha dapat secara langsung menyampaikan keluhan, permasalahan dan hambatan terkait pengurusan perizinan berusaha. Sehingga dalam forum inilah permasalahan dan hambatan tersebut dapat secara langsung dikonfirmasi oleh instansi teknis dan dicarikan solusi atas permasalahan tersebut. Maka dari itulah, Kepala DPMPTSP Kota Ternate berharap forum FGD ini dapat diseriusi dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan permasalahan dan hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha dapat diminimalisirkan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate Machfoed Effendi, A.Ptnh pada kegiatan ini didaulat menjadi narasumber untuk membahas terkait perizinan berusaha untuk izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau PKKPR, yang mana pada izin PKPR ini Kantor Pertanahan ATR/BPN menjadi instansi tekhnis yang nantinya memberikan rekomendasi kepada para pelaku usaha melalui sistem OSS-RBA untuk mendapatkan izin PKPR. Forum pembahasan terkait PKPR ini menjadi menarik karena masih terdapat beberapa pelaku usaha yang mengalami hambatan saat pengurusan izin PKPR dan secara lansgung dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate.
Forum FGD dilanjutkan dengan pemaparan oleh instansi teknis yang berasal dari Organisai Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Kota Ternate seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup an Dinas Kesehatan. Diakhir sesi forum, para pelaku usaha berharap agar kegiatan FGD seperti ini dapat secara intens dan berkelanjutan dilaksanakan agar kedepannya dapat menjadi media untuk para pelaku usaha menyampaikan keluhan, permasalahan dan hambatan terkait pengurusan perizinan berusaha. Sehingga iklim investasi dan berusaha di Kota Ternate dapat terus berjalan dan berkembang dengan baik.