Berita

Pemanfaatan Data Investasi Bagi Pembangunan di Daerah Berkembang

10 November 2024     Dibaca 86 kali

Oleh : Nena Hanafi, SP.

Analis Kebijakan Ahli Muda

pada Bidang Pengolahan Data Penanaman Modal

DPMPTSP Kota Ternate


Investasi, hingga saat ini menjadi sebuah instrumen penting yang menunjang perkembangan perekonomian sebuah daerah, baik secara regional (Pemerintah Daerah), Nasional maupun pada skala internasional. Dikatakan sebagai instrumen penting perekonomian karena masuknya investasi membawa beberapa aspek perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja, perputaran roda perekonomian hingga dampak pada income atau pemasukan sebuah daerah yang biasa disebut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai contoh, masuknya investasi pada sebuah daerah tentunya membutuhkan sejumlah tenaga kerja untuk produksi dan operasional, disinilah terbukanya peluang kerja bagi tenaga kerja lokal daerah sehingga penyerapan tenaga kerja lokal mengurangi tingkat pengangguran dalam daerah. Selanjutnya, investasi pada sebuah titik lokasi tertentu dapat menciptakan sumber ekonomi baru dilingkungan tersebut, UMKM akan tumbuh dan daya beli akan meningkat pada daerah tersebut. Terakhir, dampak investasi pada pemasukan daerah atau PAD, ini menjadi hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa setiap kegiatan berusaha terdapat beberapa pemenuhan komitmen dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha atau investor disini dapat dicontohkan seperti pajak dan retribusi daerah, serta pemenuhan komitmen perizinan lainnya yang nantinya menimbulkan retribusi dan pembiayaan yang berlaku pada daerah tersebut.

Dari pemaparan diatas dapat secara jelas kita lihat bahwa investasi berpengaruh besar pada perputaran roda perekonomian daerah yang terus meningkat. Selanjutnya akan dibahas bagaimana hubungan antara data investasi terhadap pembangunan pada daerah berkembang. Artikel kali ini mengambil sudut pandang Pemerintah Daerah sebagai pengampu seluruh kebijakan pembangunan di daerah terutama pada sektor pembangunan perekonomian daerah terutama bagi daerah berkembang seperti Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Dikatakan sebagai daerah berkembang karena saat ini Kota Ternate sebagai daerah otonomi yang baru berdiri pada tahun 1999 atau pada saat era reformasi di negeri ini, sedang merintintis pembangunan diseluruh sektor baik ekonomi, infrastruktur, SDM dan lain sebagainya. Jika dibandingkan dengan daerah maju lainnya di negeri ini Kota Ternate masih berada pada satu level dibawah Kota Maju di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan dan kota besar lainnya.

A. Hubungan antara data investasi dengan Pembangunan Daerah

Ibarat dalam sebuah pertempuran bersenjata yang mana peluru adalah amunisi untuk dapat terus bertempur dan menyerang, begitu pula dengan pembangunan, data menjadi amunisi bagi Kepala Daerah dan Pemangku Kebijakan di daerah untuk bagaiamana mengkonsep sebuah pembangunan di daerah. Dengan adanya data yang telah diolah dan dianalisis dapat menjadi sumber referensi untuk pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan yang terarah dan tapat tujuan. Termasuk pula data terkait investasi di daerah yang mana data investasi ini dapat menjadi referensi dan acuan untuk kepala daerah dan pemangku kebijakan daerah untuk mengarahkan pembangunan sektor ekonomi yang lebih terarah dan tepat tujuan sehingga nantinya investasi yang masuk dapat betul-betul memberikan dampak yang postif baik bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang dapat merusak tatanan kehidupan, tatanan birokrasi dan juga adat dan budaya masyarakat setempat.

Untuk lebih jelasnya, akan dijabarkan terkait pentingnya data investasi bagi pembangunan di daerah berkembang.

1. Data terus bergerak dan berkembang

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Data adalah keterangan yang benar dan nyata, keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan), atau informasi dalam bentuk yang dapat diproses oleh komputer, seperti representasi digital dari teks, angka, gambar grafis, atau suara. Segala sesuatu yang ada di dunia ini jika dikumpulkan dalam sebuah keterangan dan informasi dapat menjadi data. Untuk itulah, dapat dikatakan data terus berkembang mengikuti perkembangan dunia. Dunia bergerak maju maka data pun mengikuti bergerak maju. Sebagai contoh, data tentang ekonomi akan bertambah setiap tahunnya, karena ekonomi bergerak maju setiap waktu tidak diam atau statis. Untuk itulah, perkembangan data terutama data investasi di daerah dapat terus bertambah setiap tahunnya yang mana pada pemerintah daerah disebut dengan realisasi investasi daerah tahunan.

2. Data menjadi penentu arah kebijakan daerah

Sebagai seorang kepala daerah yang menentukan arah kebijakan daerah, tentunya dalam pengambilan kebijakan memerlukan data-data yang nantinya dijadikan referensi dalam merumuskan keputusan dan kebijakan. Contohnya dalam menentukan kebijakan pembangunan infrastruktur, tentunya kepala daerah memerlukan data-data terkait pembangunan infrastruktur terutama data yang memuat tentang capaian pembanguan infratstruktur pada priode waktu sebelumnya, data tentang lokasi dan infrastruktur apa yang dibutuhkan, data tentang kemampuan anggaran pembangunnanya serta dampak dari pembangunan infrastruktur tersebut. Maka dari situlah instansi yang membantu dalam menyiapkan data infstruktur harus mengumpulkan data dilapangan dan diserahkan kepada kepala daerah sehingga menjadi pertimbangan kepala daerah untuk memutuskan kebijkan pembangunan infrastruktur apa yang sesuai dengan kebutuh masyarakat dan kemampuan anggaran untuk pembangunnya. Sebagai contoh, jika pada sebuah daerah diperlukan pembangunan infrstruktur jalan sebagai penunjang transportasi dan ekonomi masyarakat jika tidak ada data yang menjadi referensi pembangunan dan kepala daerah mengeluarkan keputusan kebijakan pembangunan pasar moderen (Mall) maka pembangunan tersebut menjadi gagal dan terbengkalai karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan. Maka dari sini dapat disimpulkan data menjadi aspek penting untuk seorang kepala daerah dalam mengabil keputusan dan kebijakan.

3. Efektif dan efisien

Jika dalam sebuah Pemerintah Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki data teknis sesuai dengan tupoksinya dan data tersebut diperbaharui (update) secar berkala, maka dapat mempermudah pemerintah daerah untuk memetakan kondisi daerah dan kebijakan apa yang dapat diambil kedepannya. Sehingga seperti pada poin ke-2 diatas, jika data yang terus diperbaharui secara berkala dapat menjadi acuan untuk kebijkan-kebijakan kepala daerah kedepannya yang lebih efektif dan efisien serta mengurangi resiko dan kegagalan atas kebijkan yang akan diambil kedepannya.

4. Data menjadi bahan untuk evaluasi

Pemanfaatan data dalam pemerintah daerah juga dapat dijadikan sebgai bahan evaluasi atas segala kebijakan dan keputusan yang telah dilaksanakan. Dari data-data yang dikumpulkan dan diolah secara berkala oleh seluruh OPD maka menjadi bahan untuk evaluasi tentang progres dan keberhasilannya dari keputuan kebijakan yang dilaksanakan. Sehingga dari data-data yang telah diolah dan dikumpulkan maka penyempurnaan dan perbaikan dari kekurangan-kekurangan yang terdapat selama kebijakan dan keputusan telah diambil tersebut dapat dibenahi untuk pembangunan kedepannya.

B. Data investasi untuk pembangunan daerah

Dari empat poin yang dijelaskan diatas menggambarkan bahwa data menjadi instrumen pendting dalam kebijakan pembanguan disebuah daerah. Begitu pula halnya dengan data investasi untuk pembangunan didaerah berkembang seperti Kota Ternate. Data investasi menjadi acuan bagi kepala daerah (Walikota) untuk mennetukan arah kebijakan pembanguan perekonomian kedepannya. Sehingga investasi yang masuk di Kota Ternate dapat lebih terarah dan terstruktur dengan baik sehingga investai yang masuk dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Ternate. selain itu pula data investasi juga mencegah agar investasi yang masuk betul-betul tepat dan cocok dengan karakteristik wilayah yang ada di Kota Ternate, sebagai contoh jika tidak adanya data investasi yang tersedia sebagai bahan kebijakan Kepala daerah dapat mengakibatkan investasi yang masuk tidak dapat dikendalikan, sehingga investor yang juga tidak mendapatkan data dan informasi dari pemerintah daerah maka investor akan semena-mena masuk dan berkegiatan usaha tanpa tau akan karakteristik wilayah yang ada apakah betul tepat untuk berinvestasi dan yang paling penting tidak bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat.

Selain itu pula, jika tidak ada data investasi maka yang terjadi invetasi tidak menumbuhkan titik perkembangan ekonomi terbaru akan tetapi akan menumpuk pada satu titik yang mana ini menjadi ketimpangan pembanguan ekonomi di daerah. Contohnya jika tidak diarahkan dengan data yang baik maka investor hanya akan masuk dan berkegiatan usaha dipusat kota dan menghindahkan untuk berkegiatan usaha di pinggiran kota. Ini menjadi penumpukan pada pusat kota dan ketimpangan akan terasa didaerah-daerah pinggiran kota.

Data investasi juga menjadi bahan untuk memetakan potensi dan peluang investasi daerah yang menjadi informasi bagi investor datang berinvestasi didaerah. Dengan pemetaan berbasis data dan disajikan dengan informasi yang akurat maka tidak hanya investor yang terbantukan akan tetapi masayrkat juga menjadi lebih tercerahkan akan gambaran tentang potensi daerah yang dimiliki. Sehingga hal ini pula menjadi daya dorong tersendiri untuk menciptakan UMKM yang akan tumbuh disekitar lokasi-lokasi yang menjadi peluang dan potensi investasi, karena seperti yang disebutkan diawal investasi tidak hanya berbicara tentang investor yang masuk akan tetapi juga dapat menarik berbagai sektor ekonomi lainya salah satunya pertumbuhan UMKM masyarakat lokal. Sebagai contoh, jika ada potensi dan peluang investasi disalah satu lokasi, maka sebelum adanya investasi datang dari luar daerah, UMKM lokal yang bisa juga disebut sebagai investor lokal level kecil dapat langsung berkegiatan usaha sebelum adanya investor besar yang masuk dan berkegiatan usaha di lokasi tersebut.

C. Kesimpulan

Dari penjelasan diatas dapat dirangkumkan bahwa data menjadi amunisi yang penting dalam pembangunan daerah, begitu pula data investasi menjadi amunisi yang penting untuk pembangunan sektor ekonomi bagi daerah terutama daerah yang sedang berkembang seperti Kota Ternate. Dengan penyajian data dan didukung dengan keterbukaan informasi dari seluruh sektor penunjang investasi dan kemudahan perizinan berusaha oleh pemerintah daerah, maka daya tarik investasi untuk masuk ke daerah akan jauh lebih luas dan besar. Untuk itulah, peran perangkat daerah yang menangani teknis penanaman modal yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu satu pintu (DPMPTSP) harus lebih ditingkatkan terkait penyajian data dan informasi terkait investasi di Kota Ternate. Sektor penunjang lainnya seperti OPD Teknis yang perizinan haruslah dapat menjadi produsen data investasi yang lebih intens dalam pengumpulan dan menyajian data yang terintegrasi dengan DPMPTSP Kota Ternate.

Hal in tentunya menjadi sinkron dengan program pemerintah pusat terkait kemudahan perizina berusaha, dimana izin yang mudah dan didukung penyajian data dan informasi yang lebih intens dan akurat dapat menjadi nilai yang lebih terkait daya tarik investasi masuk ke daerah.

Berita Lainnya