Berita

Pengawasan Perizinana Berusaha Tahap II Sektor Perhotelan

13 Juni 2024     Dibaca 135 kali

Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kota Ternate kembali melaksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahap II untuk pelaku usaha Non- UMK di Kota Ternate. Pengawasan kali ini menyasar pelaku usaha Non UMK sektor perhotelan. Untuk sektor perhotelan ini pengawasan dilakukan di Hotel Archie I, Hotel Archie II dan Hotel Menara Arcie di kawasan Fala Jawa Kelurahan Muhajirin Kota Ternate Tengah. Tim Teknis yang turut hadir pada pengawasan ini Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinasa Kesehatan (Puskesmas Kota) dan Dinas Tenaga Kerja dibawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate sebagai Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Kota Ternate.

Kegiatan Pengawasan lanjutan tahap II tahun 2024 menghasilkan rekomendasi terkait perbaikan Tata Kelola Administrasi Perizinan, Pemeriksaan lapangan, Pelaporan Ketenaga Kerjaan dam kewajiban CSR Perusahan dengan ikhtisar dan Rekomendasi pengawasan dari masing-masing OPD Teknis. Diantaranya, dari DPMPTSP Kota Ternate merekomendasikan untuk Hotel Archie I terdapat perbaikan administrasi untuk perubahan data perizinan pada sistem OSS-RBA terkait klasifikasi hotel, selanjutnya untuk Hotel Archie I dan Archie II dapat mengupdate jumlah tenaga kerja pada sistem OSS-RBA dan juga pada pelaporan LKPM.

Selanjutnya untuk Dinas Kesehatan, merekomendasikan untuk memperbaiki sistem sirkulasi udara didalam hotel serta menjaga kebersihan dan kehigienisan pantry sehingga dapat lebih bersih dan higienis. Dinas Tenaga Kerja merekomendasikan untuk perubahan data tenaga kerja serta memperhatikan jumlah tenaga kerja yang kurang agar dapat berimbang dengan beban kerja. Dinas Lingkungan Hidup merekomendasikan untuk 3 (tiga) hotel ini agar dapat memperhatikan penanganan sampah dan lingkungan dilingkungan hotel, terutama dari faktor pemilahan dan pembuangan sampah serta menyiapkan tempat untuk limbah B3.

Dari Dinas Pariwisata sendiri merekomendasikan untuk perubahan tata kelola hotel mulai dari tupoksi, dan sarana hotel karena terdapat beberapa properti wajib yang belum terdapat di dalam hotel seperti pemasangan Nomor Emergency, Sudut UMKM dan penyediaan seragam bagi karyawan. Dinas Pariwisata juga menekankan agar rekomendasi yang menjadi temuan ini untuk segera dilengkapi karena pada bulan September nanti Kota Ternate akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tingkat Nasional yang digelar oleh Kementerian Agama RI, yang mana akan dihadiri oleh lebih kurang 1.200 orang. Maka perlu adanya persiapan dari sektor perhotelan untuk menyambut pelaksanaan KSM Nasional tersebut.

Tim pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Kota Ternate dibawah Koordinator DPMPTSP Kota Ternate berharap, kepada pelaku usaha untuk dapat memprioritaskan hasil rekomendasi pengawasan yang telah dilakukan ini. Sehingga kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi komitmen berusaha dapat diwujudkan agar tidak terjadi hal yang negatif baik untuk pelaku usaha sendiri dalam hal ini sanksi adminitrasi maupun yang terpenting bagi konsumen atau masyarakat.

Berita Lainnya