Berita

Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Kota Ternate Tahap III Hotel Grand Tabona

10 Juli 2024     Dibaca 99 kali

Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Kota Ternate melaksanakan Pengawasan Perizinan Berusaha Tahap III di Hotel Grand Tabona kelurahan Tabona Kecamatan Kota Ternate Selatan pada Rabu 10 Juli 2024. Tim Pengawasan Terpadu yang dikoordinatori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate ini diikuti oleh tim Teknis diantaranya Bappelitbangda, dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan. Setelah diterima secara langsung oleh managemen Hotel Grand Tabona, inspeksi lapangan langsung dijalankan Sesuai dengan prosedur pengawasan terpadu yang telah ditetapkan, Tim Teknis saat pelaksanaan pengawasan langsung melakukan inspeksi lapangan sesuai dengan teknis kedinasaannya.

sesusai melaksanakan inspeksi lapangan, tim teknis langsung memaparkan hasil dari temuan inspeksi dilapangan kepada pihak managemen hotel Grand Tabona. dimulai dari Dinas Ketenagakerjaaan tentang penyampaiann laporan tenaga kerja yang belum dilaporkan agar sesegera mungkin dilaporkan, mengingat lapor ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan komitmen berusaha bagi pelaku usaha. Dari Dinas Kesehatan menyampaikan tentang Izin Laiak Sehat yang belum dimiliki agar sesegera mungkin diurus administrasinya namun tim dari Dinkes ini tidak akan turun kembali mengingat hasil pada hari ini dapayt menajdi acuan untuk diterbitkannya izin laiak sehat. Sebagai catatan dari Dinkes bahwa sebagaian besar unsur kesehatan dan higienis telah terpenuhi tinggal beberapa sektor yang perlu dibenahi. Dinas Pariwisata menyampaikan laporan inspeksi yang berisi tentang fasilitas dan sarana hotel yang mana ada beberapa catatan yang nanti disampikan secara tertulis untuk pembenahan bagi pihak hotel. Selanjutnya Dinas Lingkungan hidup menyampaikan tentang sarana pembuangan air dan limbah serta menyarankan untuk pihak hotel menambahkan ruang terbuka hijau untuk sirkulasi udara yang lebih baik.

selanjutnya sebagai penutup dari Bapelitbangda menyampaikan tentang pentingnya pemenuhan CSR bagi pelaku usaha yang mana ini menjadi kewajiban yang telah diundangkan baik dari pemerintah pusat dan daerah. Menanggapi hal tersebut pihak managemen menyanggupi dan selanjtnya akan memberikan laporan secara keseluruhan kepada dewan direksi dan pimpinan Hotel.

Setelah melakukan pengawasan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan oleh DPMPTSP Kota Ternate selaku Koordinator tim pengawasan terpadu kepada managemen Hotel Grand Tabona yang telah aktif dan persuasif menerima kedatangan Tim Pengawasan Terpadu Perizinan Berusaha Kota Ternate.

Berita Lainnya