Berita

SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BAGI PELAKU UMKM DAN EKRAF

30 November 2024     Dibaca 55 kali

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Umkm Dan Ekonomi kreatif di Kota Ternate. Kegiatan yang digelar di Ballroom Royal Resto 6-7 November 2024 ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kota Ternate Drs. Bahtiar Teng dan dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM dan Ekraf. Kepala DPMPTSP Kote Ternate dalam sambutannya menyampaikan, DPMPTSP sebagai institusi daerah yang membidangi perizinan dan penanaman modal memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan Perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi OSS kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia. Sebagaimana diketahui saat ini pengurussan perizinan berusaha saat ini menggunakan aplikasi OSS yang dikeluarkan oleh Kementrian Investasi dan Hilirisasi. Kemudahan perizinan berusaha ini haruslah tersampaikan informasinya kepada masyarakat sehingga masayrakat dapat tergerak untuk mendaftarkan legalitas usahanya melalui OSS. Sasaran sosialisasi kali ini adalah para pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Ternate. Tujuannya adalah para pelaku usaha ini terutama ekraf sampai saat ini tidak tersentuh informasi terkait perizinan berusaha, selain itu pula rata-rata pelaku ekraf ini adalah pelaku usaha perorangan yang mungkin secara tidak sadar menganggap bahwa profesi yang dijalaninya ini tidak perlu adanya legilitas perizinan. Padahal saat ini pada aplikasi OSS KBLI (Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia) telah tercatat ribuan usaha termasuk didalamnya ekonomi kreatif.

“untuk itulah, para pelaku ekraf ini seharusnya berhak untuk memiliki NIB agar nantinya usaha yang dijalankan dapat mempunyai legalitas, sehingga saat nantinya diperlukan tidak perlu bingung untuk pengurusannya.”. Ungkap Kepala DPMPTSP Kota Ternate. pada kesempatan kegiatan sosialisasi ini juga para pamong izin DPMPTSP Kota Ternate langsung aksi untuk mendampingi para peserta untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pada kesempatan sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Ronny Aries, ST, M.Si yang dalam hal ini memberikan materi tentang motivasi dan inovasi dalam mengembangkan potensi berusaha. Dalam penyampaiannya, Ronny Aries mengajak untuk seluruh peserta agar dapat mengembangkan potensi berusahanya serta bagaiman potensi berusaha tersebut mempunyai legalitas berupa NIB. Materi selanjutnya disampaikan oleh Ismu SIdik dan Fahmi Reza sebagai pendamping OSS menyampaikan dasar-dasar pengenalan aplikasi OSS.

Kegiatan dilanjutkan dengan langsung aksi para pamong izin mendampingi seluruh peserta untuk pembuatan nomor induk berusaha. Setelah pendampingan, peserta yang telah memiliki NIB langsung dicetak dan diserahkan kepada seluruh peserta.

Kepala Bidang Penanaman Modal Suryaningsi, SE, M.SI selaku koordinator acara menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini selain menjadi kewajiban DPMPTSP untuk mnesosialisasikan perizina berusaha melalui OSS, kegiatan ini juga dapat membuka wawasan para peserta tentang begitu luasnya kesempatan dan peluang berusaha yang kemudian dipermudah pengurusan perizinannya melalui OSS. Kabid Penanaman Modal juga menyampaikan, kedepannya akan dilakukan sosialisasi serupa dengan menjangkau peserta-peserta yang selama ini tidak tersentuh informasi terkait aplikasi OSS, terutama kepada pelaku usaha muda yang saat ini sedang tumbuh dan berkembang.

 

Berita Lainnya