Silahkan Hubungi Kami!
Alamat pengiriman email
Tim pendampingan LKPM Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate melaksanakan kegiatan turun langsung ke Pelaku usaha Non UMK guna pendampingan pelaporan LKPM pada Periode LKPM Triwulan I tahun 2024. Tim Pendampingan LKPM ini dipimpin Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Ternate Suryaningsih, SE, M.Si selaku Koordinator Pendamping LKPM.
Kepala Bidang Penanaman Modal pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pendampingan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ini merupakan salah satu wujud komitmen dari DPMPTSP Kota Ternate untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Setiap perusahaan penanaman modal baik yang masih dalam tahap konstruksi maupun yang telah beroperasi atau tahap produksi memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal setiap tiga bulan atau setiap triwulan.
Sebenarnya penyampaian LKPM ini melalui sistem online http://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id, Namun terdapat banyak perusahaan yang menghadapi berbagai kendala dalam pengisian sehingga membutuhkan pendampingan dari DPMPTSP, Kendala yang dihadapi biasanya adalah kebingungan terkait data-data yang harus diinput ke dalam sistem, atau terkadang para pelaku usaha berhasil menginput pelaporan namun karena data tidak sesuai dengan sistem sehingga laporan tersebut tidak di-approve oleh BKPM RI dan diperlukan perbaikan sesuai catatan yang diberikan oleh BKPM.
Disinilah peran penting DPMPTSP untuk membantu memfasilitasi agar perusahaan dapat melaporkan kegiatan penanaman modalnya dengan benar sampai batas waktu yang telah ditentukan. Ungkap Kabid Penanaman Modal Suryaningsinh, SE, M.Si.